Sarah Sechan (Foto: Okezone)
JAKARTA- Sarah Sechan tengah menjalani sidang perceraian. Ternyata, dia sudah resmi menyandang status janda sejak 27 Oktober 2011 lalu.
Setelah dua kali absen dalam sidang perceraian, akhirnya Sarah hadir didampingi kuasa hukumnya, Fredy Simanungkalit di sidang ketiga.
"Sidang terakhir tanggal 27 dengan putusan mengabulkan. Sarah Sechan hadir didampingi kuasa hukumnya" kata wakil Humas Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, M Ali Avriddy SH, Kamis (3/11/2011).
Sementara suami Sarah Sechan, Emir Hakim sejak awal sidang cerai berlangsung tak hadir, dan tidak diwakili oleh kuasa hukum. Pihak pengadilan pun akan mengirim surat hasil putusan cerai secara resmi kepadanya.
"Persidangan berjalan tiga kali, kemudian tergugat tidak pernah hadir dan juga tidak dikuasakan. Karena putusannya bersifat verstek, kita akan beritahukan kepada tergugat. Kita akan memberikan surat kepada tergugat secara resmi hasil putusan," jelas Ali.
Pada 27 Oktober, sidang awal yang beragendakan kehadiran saksi diskor sampai sekira pukul 14:30 WIB. Pada sidang tersebut, Sarah beserta saksi hadir, dan hakim pun langsung mengetuk palu memberikan hasil putusan.
Setelah dua kali absen dalam sidang perceraian, akhirnya Sarah hadir didampingi kuasa hukumnya, Fredy Simanungkalit di sidang ketiga.
"Sidang terakhir tanggal 27 dengan putusan mengabulkan. Sarah Sechan hadir didampingi kuasa hukumnya" kata wakil Humas Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, M Ali Avriddy SH, Kamis (3/11/2011).
Sementara suami Sarah Sechan, Emir Hakim sejak awal sidang cerai berlangsung tak hadir, dan tidak diwakili oleh kuasa hukum. Pihak pengadilan pun akan mengirim surat hasil putusan cerai secara resmi kepadanya.
"Persidangan berjalan tiga kali, kemudian tergugat tidak pernah hadir dan juga tidak dikuasakan. Karena putusannya bersifat verstek, kita akan beritahukan kepada tergugat. Kita akan memberikan surat kepada tergugat secara resmi hasil putusan," jelas Ali.
Pada 27 Oktober, sidang awal yang beragendakan kehadiran saksi diskor sampai sekira pukul 14:30 WIB. Pada sidang tersebut, Sarah beserta saksi hadir, dan hakim pun langsung mengetuk palu memberikan hasil putusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar