Sarah Sechan (Foto: Okezone)
DEPOK- Rencana Sarah Sechan bercerai dari suaminya, Emir Hakim tampak sudah bulat. Perintah mediasi yang disarankan oleh majelis hakim, tak digubris Emir.
"Diperintahkan untuk mediasi, pihak tergugat tidak datang," kata wakil Humas Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, M Ali Avriaddy S H, Kamis (3/11/2011).
Sejak sidang pertama, Emir dua kali tak hadir dalam persidangan. Sehingga pada 27 Oktober 2011 lalu, perceraian mereka dikabulkan oleh hakim dan bersifat verstek.
"Hakim sudah kasih kesempatan, tapi enggak ada respon dari tergugat. Namun tergugat tidak hadir dua kali, maka putusannya diambil verstek," jelas Ali.
"Diperintahkan untuk mediasi, pihak tergugat tidak datang," kata wakil Humas Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, M Ali Avriaddy S H, Kamis (3/11/2011).
Sejak sidang pertama, Emir dua kali tak hadir dalam persidangan. Sehingga pada 27 Oktober 2011 lalu, perceraian mereka dikabulkan oleh hakim dan bersifat verstek.
"Hakim sudah kasih kesempatan, tapi enggak ada respon dari tergugat. Namun tergugat tidak hadir dua kali, maka putusannya diambil verstek," jelas Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar